JAKARTA, semarangnews.id – Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Korbinmas Baharkam Polri mengukuhkan kepengurusan nasional Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) masa bakti tahun 2021-2026.
Dalam pengukuhan tersebut Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Suwondo Nainggolan mengungkapkan bahwa, Pokdar Kamtibmas merupakan mitra Polri yang aktif dan sebagai sumber informasi bagi Polri dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas.
Suwondo menambahkan, dengan adanya sinergitas Pokdar Kamtibmas dan Polri, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat akan kondusif dan apabila terjadinya gangguan dapat dicegah sejak dini.
“Dengan informasi tersebut akan menjadi langkah awal Polri untuk memprediksi situasi kedepan yang akan terjadi sehingga langkah-langkah Polri akan lebih tepat dan mampu meyelesaikan permasalahan secara tutas sesuai dengan Program Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan),” kata Suwondo saat mengukuhkan pengurus Pokdar Kamtibmas di Hotel Ambara, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).
Suwondo menjelaskan, Polri melakukan sinergitas dengan kelompok manapun demi memastikan dan memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat luas.
“Menggalang sistem pengamanan lingkungan dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat untuk mendorong terciptanya Kamtibmas yang kondusif,” ujar Suwondo.
Kedepan, Suwondo berharap, semua wilayah di Indonesia akan dibentuk Pokdar Kamtibmas. Harapannya, agar masyarakat dapat bersama-sama dengan kepolisian menjami stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Membentuk Pokdar Kamtibmas disetiap wilayah yang belum memiliki Pokdar Kamtibmas. Sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan kemampuan pemecahan masalah (problem solving),” tutup Suwondo.