SEMARANG, semarangnews.id – Tim Hukum Nasional Paslon 01 Anies-Muhaimin (THN AMIN) untuk Jawa Tengah, kembali mendatangi Bawaslu Provinsi Jateng, Selasa (6/2/2024) untuk melaporkan terkait temuan DPT invalid yang diperoleh dari KPU Provinsi Jawa Tengah.
Listyani koordinator THN AMIN Jateng mengatakan, jika hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan jawaban klarifikasi terkait laporan DPT Invalid yang telah disampaikan sebelumnya pada Kamis 1 Februari lalu.
“Sebelumnya kita telah mengirimkan surat resmi ke KPU Provinsi untuk konfirmasi dan klarifikasi tentang temuan kita, yakni DPT bermasalah sejumlah 5O2.564, cuma sampai sekarang dari KPU masih on proses jadi kami belum mendapatkan hasilnya, ” ujar Listyani.
Menurut Listyani Bawaslu harus ikut serta mengawasi dan mengawal laporan temuan tersebut hingga selesai.
“Mengapa kami laporan kembali ke Bawaslu, ya supaya Bawaslu juga bisa ikut mengawasi laporan kami dan kami berharap Bawaslu segera menindaklanjuti supaya bisa mendorong KPU untuk segera menyelesaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut Listyani mengatakan jika nanti ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan KPU Provinsi Jateng maka itu menjadi ranah Bawaslu untuk menentukan langkah berikutnya.
Sejak 3 Juli 2023 Tim Nasional AMIN telah mengkaji dan mempelajari yang berujung pada temuan dugaan DPT bermasalah atau invalid.
“Timnas itu mulai memeriksa data-data DPT bermasalah pada 3 Juli 2023, kemudian mengkaji mempelajari sehingga menemukan DPT bermasalah,” imbuhnya.
Kejanggalan pada DPT seperti usia yang tak lazim, nama dan alamat yang tak sesuai menjadi mayoritas dalam temuan tersebut.
“Banyak usia di bawah 17 tahun, usia yang minus, ada minus 900, minus 81, terus ada nama yang terdiri cuma 1 huruf, nama yang cuma N itu ada 50 an,” jelas Listyani.
Baca sebelumnya:
Setengah Juta Lebih DPT Invalid Dilaporkan Tim Hukum Paslon AMIN ke Bawaslu Jateng
1 thought on “Masih Belum Mendapat Klarifikasi Soal DPT Invalid dari KPU, THN AMIN Kembali Datangi Bawaslu Jateng”