SEMARANG, semarangnews.id – Balai Karantina Jawa Tengah, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penerapan Barantin System untuk mendukung layanan karantina.
Sistem baru ini menggabungkan tiga elemen menjadi satu, yaitu hewan, ikan, dan tumbuhan, yang disebut Barantin System.
Ini merupakan platform digital berbasis web revolusioner yang dirancang agar lebih efisien dan mempercepat layanan karantina untuk perdagangan hewan, ikan, dan tanaman, baik di dalam negeri maupun internasional.
Permohonan yang diajukan secara elektronik, diproses dengan cepat, dan dapat dilacak secara transparan sehingga pengguna layanan dapat mengakses informasi dengan real time terkait status layanan dari mana saja dan kapan saja.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jawa Tengah, Sokhib.
Sokhib menyampaikan Barantin System merupakan perwujudan implementasi digitalisasi layanan perkarantinaan baik komoditi hewan, ikan dan tumbuhan.
Dalam kesempatan tersebut lebih dari 100 orang para pengguna layanan baik secara luring maupun daring mengikuti kegiatan yang diselenggarakan di aula lantai III kantor Karantina Jawa Tengah, jalan Jend. Sudirman No. 81 Krobokan Semarang Barat.
Turut hadir, Kepala Sub Bagian Umum Dwi Astuti Yuniasih, Ketua Tim Kerja Penegakkan Hukum Heri Widarta, Ketua Tim Kerja Karantina Ikan Riri Rofikoh, sejumlah pejabat fungsional dan non fungsional serta tim pengembangan Teknologi Informatika, yang turut serta mensukseskan kegiatan ini dengan memberikan layanan pendampingan (tutorial) penggunaan Barantin System ini untuk melakukan uji coba pengisian formulir Permohonan Tindakan Karantina (PTK), sebelum nantinya sistem ini menjadi mandatory untuk layanan karantina.
Ketua Tim Kerja Penegakkan Hukum (Gakum) Heri Widarta, menyampaikan materi terkait transformasi karantina, tugas fungsi, alur proses bisnis, sistem informasi serta peran dan kedudukan Karantina sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang no. 21 tahun 2019 dan PP 29/2023 tentan karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
Selanjutnya dilakukan pendampingan pengisian permohonan tindak karantina (PTK) melalui Barantin System yang dipandu oleh tim Teknologi Informatika yaitu Joko Mukti, Avid Galatri, dan Hayuzar.
Tentunya kegiatan semacam ini disambut positif oleh pengguna layanan karantina di wilayah Jawa Tengah, hal tersebut terlihat pada sesi tanya jawab sejumlah pengguna layanan karantina juga aktif terlibat dalam diskusi diantaranya yaitu PT. Havindo Semarang, PT. CJ Feed and Care Indonesia, PT. Nihon Novelica dan PT. Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Harapannya dengan terselenggaranya kegiatan ini, mampu mendukung dan memudahkan pengguna layanan dalam melaksanakan kegiatan ekspor, impor dan domestik.
Penerapan sistem Barantin nantinya akan menghasilkan banyak manfaat bagi eksportir dan importir serta mampu mengurangi waktu pemrosesan, sehingga biaya yang dikeluarkan perusahaan lebih rendah, dan mampu mendorong peningkatan daya saing.
Selain itu, bagi lembaga pemerintah kegiatan ini akan menghasilkan peningkatan penyampaian layanan, peningkatan manajemen data, dan transparansi yang lebih baik. Bagi negara kita, ini akan menjadi langkah maju menjadi pemimpin global dalam fasilitasi perdagangan.