Site icon semarangnews.id

Kepala Barantin Sambangi Penerapan SSm JI-QC di Tanjung Emas

Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean saat menyambangi penerapan implementasi Single Sub Mission Joint Inspection-Quarantine Customs, Semarang 10/10/2024. (Istimewa).Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean saat menyambangi penerapan implementasi Single Sub Mission Joint Inspection-Quarantine Customs, Semarang 10/10/2024. (Istimewa).

Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean saat menyambangi penerapan implementasi Single Sub Mission Joint Inspection-Quarantine Customs, Semarang 10/10/2024. (Istimewa).

SEMARANG, semarangnews.id – Sahat Manaor Panggabean, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Kamis lalu (10/10/2024), menyambangi penerapan implementasi Single Sub Mission Joint Inspection-Quarantine Customs (SSm JI-QC), di Pelabuhan Tanjung Emas.

Sokhib selaku Kepala Karantina Jateng menyampaikan bahwa implementasi SSm JI-QC di tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT) Pelabuhan Tanjung Emas dapat memangkas biaya dan waktu pemeriksaan. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi strategi nasional pencegahan korupsi, pelabuhan Tanjung Emas mendapatkan rapor hijau.

Dalam kunjungannya, Sahat disambut baik oleh Hardianto, General Manager PTPelindo dan Nyoman Sudhiartha, General Manager TPKS. Dalam kesempatan itu Sahat mengungkapkan bahwa upaya terus digiatkan untuk mendukung kelancaran logistik nasional. Implementasi SSm JI-QC dapat terlaksana dengan baik jika didukung sinergi entitas pelabuhan, karantina dan bea cukai. Kita mempunyai tujuan sama untuk menciptakan layanan yang efektif dan efisien.

Selanjutnya Sahat dan segenap jajarannya terjun langsung ke TPFT, untuk mengetahui tindakan pemeriksaan lapangan dan laboratorium. Tidak hanya sekedar efisiensi operasional, diketahui bahwa SSm JI-QC dapat meningkatkan standar kecepatan layanan dan membawa dampak positif bagi national logistic ecosystem (NLE) menjadi lebih baik.

“Karantina Jateng siap bersinergi dengan berbagai entitas pelabuhan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Dalam melaksanakan tugas fungsi sesuai amanah Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” imbuh Sokhib.

Di penghujung kunjungan, Sahat memberikan apresiasi kepada Karantina Jateng, mengucapkan terima kasih atas semua effort yang telah dilaksanakan oleh PT. Pelindo, Bea Cukai dan instansi terkait lainnya yang telah ikut serta menyukseskan program Stranas PK di pelabuhan.

Exit mobile version