BOGOR, semarangnews.id – ICMI Jawa Tengah menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memisahkan kembali Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kehutanan.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup ICMI Jateng, Ali Sa’roni, menilai langkah ini dapat meningkatkan fokus pengelolaan lingkungan hidup.
“Dengan terpisahnya KLH, harapannya tugas-tugas besar seperti penanganan kerusakan lingkungan, ancaman keanekaragaman hayati, dan ketidakseimbangan ekosistem dapat ditangani lebih optimal,” ujar Ali di acara Silaknas ICMI, Bogor (14/12/2024).
Ali juga menyoroti tanggung jawab pelaku usaha, khususnya di Jawa Tengah, yang memiliki 4.929 industri wajib AMDAL.
“Kelalaian pengelolaan lingkungan bisa berdampak pada bencana di sekitar lokasi usaha. Semua aspek, mulai dari dokumen lingkungan hingga pengelolaan limbah, harus benar-benar dijalankan,” katanya.
ICMI Jateng juga mendorong pemerintah memperluas cakupan Program PROPER (Pemeringkatan Kinerja Perusahaan).
“Saat ini, hanya sekitar 5% perusahaan yang ikut PROPER. Padahal, pengawasan lingkungan bisa lebih maksimal jika semua perusahaan dengan AMDAL dan UKL-UPL diwajibkan bergabung,” tambah Ali.
Ia menegaskan pentingnya dukungan anggaran untuk pengembangan PROPER.
“Jika butuh tambahan anggaran, seharusnya pemerintah siap memenuhinya. Jangan sampai efisiensi anggaran justru mengorbankan lingkungan hidup,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, ICMI berharap partisipasi sektor usaha dapat ditingkatkan demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang.