JAKARTA, semarangnews.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap perlindungan buruh dan penyelesaian sengketa tenaga kerja. Peresmian ini berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Senin (20/1/2025).
Desk Ketenagakerjaan dibentuk untuk menjadi wadah dalam menangani berbagai permasalahan ketenagakerjaan, termasuk sengketa antara perusahaan dan pekerja. Kapolri menyatakan bahwa desk ini hadir untuk memberikan ruang bagi kaum buruh dalam menyampaikan keluhannya.
“Dengan adanya desk ini, kita harapkan rekan-rekan tenaga kerja dan buruh memiliki saluran untuk menyampaikan keluhan mereka. Kami juga ingin memberikan perlindungan hukum yang adil bagi semua pihak,” kata Jenderal Sigit.
Tahapan Penyelesaian Sengketa
Kapolri menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan akan bekerja secara sistematis, dimulai dari menerima laporan, mengadakan mediasi, hingga jika diperlukan, mengambil langkah penegakan hukum sebagai upaya terakhir (ultimum remedium).
“Dengan langkah ini, kami ingin memastikan bahwa sengketa diselesaikan secara damai, tanpa merugikan kedua belah pihak. Jika mediasi tidak berhasil, barulah penegakan hukum dilakukan,” tegasnya.
Desk ini juga diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Target kami adalah menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 8 persen ke depan,” tambah Kapolri.
Dukungan Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas langkah Polri ini. Menurutnya, pembentukan Desk Ketenagakerjaan mencerminkan kolaborasi yang diharapkan Presiden Joko Widodo dari semua pemangku kepentingan.
“Desk ini menjadi bagian penting dari ekosistem perlindungan pekerja dan memastikan kepastian hukum bagi mereka,” ujar Yassierli.
Ia menekankan bahwa langkah ini menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin ketenangan pekerja dan hubungan industrial yang harmonis.
Dengan pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini, Polri dan Kementerian Ketenagakerjaan berharap dapat mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif serta memberikan kepastian hukum yang adil bagi buruh di Indonesia.