SEMARANG, semarangnews.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Tengah mengusulkan pembentukan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) kepada tim transisi pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Forum ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana CSR bagi pembangunan di Jawa Tengah.
Ketua Kadin Jateng, Harry Nuryanto Soediro, menyatakan bahwa nilai CSR dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan swasta di Jateng bisa mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Oleh karena itu, ia menilai perlunya koordinasi agar CSR lebih terarah dan efektif.
“Ingin membentuk forum terkait CSR di Jateng, dikumpulkan jadi satu. Kalau nanti jadi satu kan terarah, misalnya jika pemerintah membutuhkan dukungan di bidang pertanian, olahraga, atau pengentasan kemiskinan, maka CSR dapat diarahkan ke sana. Selama ini perusahaan berjalan sendiri-sendiri,” kata Harry, Jumat (31/1/2025).
Usulan ini telah disampaikan kepada Tim Transisi Ngopeni Ngelakoni, yang bertugas mempercepat perumusan program pembangunan awal pemerintahan Luthfi-Yasin. Selain pembentukan forum CSR, Kadin Jateng juga menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 8 persen dalam lima tahun ke depan.
Harry menambahkan, Kadin Jateng tengah mengumpulkan masukan dari para pelaku usaha melalui kuesioner. Hasilnya akan disusun dalam buku berjudul Profil Kondisi Ekonomi dan Bisnis Jawa Tengah, yang berisi rekomendasi kebijakan untuk pembangunan ekonomi daerah. Buku ini akan diserahkan kepada Luthfi dan Yasin dalam acara sarasehan di Solo pada Senin (3/2/2025) mendatang.
Ketua Tim Transisi Ngopeni Ngelakoni, Dr. Zulkifli Gayo, menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan pihaknya menggandeng Kadin Jateng untuk merumuskan kebijakan pembangunan.
“Ada peran partisipasi aktif dari pengusaha. Kami menggandeng Kadin dalam merumuskannya,” ujar Zulkifli.
Kadin Jateng juga mengapresiasi keberadaan Tim Transisi yang dianggap akan mempercepat implementasi program pembangunan setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur.