SEMARANG, semarangnews.id – Aksi penyelundupan burung dari Kalimantan berhasil digagalkan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jateng).
Petugas menemukan 14 ekor burung cucak hijau dan 1 ekor burung kacer yang dibawa tanpa dokumen resmi melalui kapal KM. Dharma Kartika 7 asal Kalimantan, Rabu (26/02/2025).
Modus penyelundupan terungkap saat melakukan pemeriksaan rutin di Pelabuhan Tanjung Emas, petugas karantina mendapati burung-burung tersebut tersembunyi dalam kotak kayu yang dimasukkan ke dalam box.
Pemilik barang, AS, awalnya mengaku hanya membawa peralatan bangunan, namun setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata isinya adalah satwa yang tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari daerah asal.
Kepala Karantina Jateng, Sokhib, menjelaskan bahwa burung-burung tersebut langsung diamankan dan dikarantina di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Karangroto, Kota Semarang sebelum diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.
Kondisi Burung dan Upaya Penyelamatan
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, sayangnya 3 ekor cucak hijau dan 1 ekor kacer ditemukan mati. Sementara 11 ekor cucak hijau lainnya dalam kondisi sehat dan langsung diserahkan ke BKSDA Jawa Tengah untuk dilepasliarkan kembali ke alam,” ujar Sokhib.
Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap satwa yang dipindahkan dari satu wilayah ke wilayah lain di Indonesia wajib melalui pemeriksaan ketat dan memiliki dokumen resmi. Hal ini dilakukan untuk memastikan satwa yang dibawa bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Ancaman Terhadap Kelestarian Alam
Penyelundupan satwa liar seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya hayati Indonesia. Sokhib menegaskan bahwa burung yang tidak memiliki dokumen resmi berisiko membawa penyakit dan mengganggu keseimbangan ekosistem di habitat barunya.
“Sejalan dengan arahan Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, kami terus mendukung upaya perlindungan lingkungan dan keseimbangan ekosistem, sebagaimana ditekankan dalam misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” tambahnya.
Sinergi untuk Mencegah Penyelundupan
Maraknya penyelundupan satwa liar menjadi bukti bahwa masih banyak pihak yang berusaha mengeksploitasi alam tanpa memikirkan dampaknya. Oleh karena itu, Karantina Jateng terus memperkuat kerja sama dengan BKSDA serta otoritas di Pelabuhan Tanjung Emas guna memperketat pengawasan lalu lintas satwa.
“Bersama BKSDA, kami sudah melepasliarkan burung-burung yang berhasil diselamatkan. Harapannya, mereka bisa kembali beradaptasi di alam dan berkembang biak, sehingga populasi tetap terjaga,” ujar Sokhib.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan satwa liar ilegal.
“Kami mengajak semua pihak untuk lebih peduli terhadap kelestarian alam dan mematuhi aturan perkarantinaan. Sinergi yang kuat di antara lembaga terkait serta kepatuhan masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah aksi penyelundupan,” pungkasnya.