SEMARANG, semarangnews.id – Polda Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus pada awal tahun 2025.
Pemusnahan ini dilakukan di halaman Mapolda Jateng, Jumat (7/3/2025), dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, serta dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan elemen masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Jateng memusnahkan 26 kilogram sabu dan 10.300 butir pil ekstasi dengan nilai total mencapai Rp 31,15 miliar. Barang bukti tersebut berasal dari dua kasus besar yang diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2025, dengan empat tersangka berinisial RT, MIA, SN, dan HS.
Proses Pemusnahan Barang Bukti
Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam campuran air dan asam sulfat (H2SO4). Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah diperiksa oleh Bidlabfor Polda Jateng untuk memastikan keasliannya.
“Metode ini cukup efektif, hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam. Setelah dilakukan pemusnahan, hasilnya negatif, artinya tidak ada sisa residu narkotika yang tersisa,” ujar Kombes Pol Anwar Nasir.
Lonjakan Jumlah Barang Bukti yang Diamankan
Dalam kesempatan tersebut, Dirresnarkoba Polda Jateng juga mengungkapkan peningkatan signifikan dalam jumlah barang bukti yang disita selama empat tahun terakhir (2021-2024). Pada periode 2023-2024, jumlah sabu yang diamankan mencapai 108,1 kg, meningkat 506% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 17,8 kg.
Peningkatan serupa terjadi pada jumlah pil ekstasi yang disita. Dari 3.740 butir di tahun 2023, meningkat drastis menjadi 38.499 butir di tahun 2024, atau naik 927%.
“Tahun 2025 baru berjalan dua bulan, tetapi kami sudah berhasil mengungkap 26 kg sabu dan 10.300 pil ekstasi. Ini menunjukkan bahwa strategi yang kami terapkan semakin optimal,” kata Kombes Pol Anwar Nasir.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polda Jateng memperkirakan bahwa lebih dari 140.300 jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba dalam mengungkap kasus-kasus besar di awal tahun ini. Menurutnya, keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Polda Jateng dalam memerangi narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Bersama, kita ciptakan Jawa Tengah yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tegasnya.
Polda Jateng memastikan akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.