JAKARTA, semarangnews.id – Kabar gembira bagi masyarakat Jawa Tengah, khususnya mereka yang masuk kategori miskin ekstrem. Sebanyak 500 rumah tidak layak huni (RTLH) di provinsi ini akan segera direnovasi menjadi layak huni, berkat alokasi bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Bantuan ini diperoleh usai Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dan bertemu langsung dengan Menteri PKP Maruarar Sirait, pada Rabu (16/4/2025). Jawa Tengah menjadi satu dari empat provinsi penerima bantuan, bersama Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, yang masing-masing mendapat jatah 500 unit rumah untuk direnovasi.
“Ini sangat membantu masyarakat miskin ekstrem di Jawa Tengah. Kalau hanya mengandalkan PAD, jelas tidak cukup. Bantuan kementerian sangat membantu mengurangi beban daerah,” ungkap Gubernur Luthfi.
Targetkan Rumah Layak Huni untuk Semua Warga
Penanganan RTLH menjadi salah satu prioritas Gubernur Luthfi. Berdasarkan data hingga Desember 2024, terdapat 1.022.113 unit rumah tak layak huni di Jateng. Pada 2025, Pemprov Jateng menargetkan renovasi 17.000 rumah melalui mekanisme belanja transfer, dengan nilai stimulan Rp 20 juta per unit, atau total anggaran sekitar Rp 340 miliar.
Terkait validasi penerima bantuan dari Kementerian PKP, Gubernur menyatakan kesiapannya. “Kalau perlu disurvei seminggu lagi, kami siap,” ujarnya saat menjawab pertanyaan Menteri Maruarar.
Didanai CSR Yayasan Buddha Tzu Chi
Program bantuan renovasi rumah ini dibiayai melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Total ada 2.000 rumah yang akan direnovasi di empat provinsi.
Wakil Ketua Yayasan, Sugianto Kusuma, menekankan pentingnya validasi kepemilikan rumah. “Sebaiknya rumah benar-benar milik sendiri dan bukan di jalur hijau, agar tidak menimbulkan sengketa setelah direnovasi,” ujarnya.
Menteri Maruarar juga menambahkan bahwa proses verifikasi penerima dilakukan secara by name dan by address, untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di Jateng dan mewujudkan satu rumah layak huni untuk setiap kepala keluarga, sesuai misi besar Pemprov Jateng.