Site icon semarangnews.id

Bambang Wuragil: Ternyata pada Saat Saya ‘Bersama’ dengan Dia, Saya Diambil Fotonya

Bambang WuragilBambang Wuragil

Bambang Wuragil saat ditemui di kantornya di kompleks pertokoan Puri Anjasmoro Semarang, 21/4/2025. (Selly).

SEMARANG, semarangnews.id – “Yang buat saya kecewa, ternyata pada saat saya ‘bersama’ (tidur) dengan dia, saya diambil fotonya,” ungkap Bambang Wuragil, dihadapan sejumlah awak media, Senin (21/4/2025). Pernyataan pria yang dikenal sebagai pengusaha dan aktif dalam beragam kegiatan sosial ini muncul usai dirinya dilaporkan ke Polda Jateng oleh Agil Renata Saputra yang mengaku anak kandungnya, atas dugaan penelantaran keluarga selama 30 tahun.

Bambang menyebut pada tahun 1994 dirinya sempat mengenal seorang wanita bernama Siti Wuryanti ibu kandung Agil Renata Saputra, salah seorang karyawati dari perusahaan milik temannya yang beralamat di jalan dokter Cipto kota Semarang.

“Suatu hari saudari Siti Wuryanti telepon saya pada hari Sabtu bulan Juni 1994, kemudian kita janjian ketemu,” ungkap Bambang.

Salah satu Hotel di daerah Krapyak jadi tempat yang disepakati keduanya, dan momen pertemuan tersebut berulang hingga 3 kali.

“Selanjutnya saudari Siti Wuryanti mengaku jika dia hamil dan menuntut saya untuk menikahinya,” ujar Bambang.

Hubungan yang semula dibenak Bambang murni asmara ternyata berbeda.

“Wong saya kira hubungannya suka sama suka tapi kenyataannya saya difoto dan diancam mau disebarkan,” ungkapnya.

Mengetahui telah beristri, menurut Bambang, saat itu Siti berjanji tidak akan membuka peristiwa tersebut ke pihak keluarga. Hingga akhirnya suatu waktu Bambang diminta Siti untuk mengatur perjalanan luar kota palsu selama tiga hari yang digunakan sebagai alasan kepada keluarga. Dan kesempatan tersebut digunakan untuk melangsungkan pernikahan di ‘bawah tangan’.

“Di hari yang sudah ditentukan saya pergi ke rumahnya di jalan Cempedak Raya Semarang. Di tempat tersebut oleh yang bersangkutan sudah disiapkan penghulu dan kehadiran tamu,” ujar Bambang.

Sebelumnya, dikutip dari TribunJateng.com, Siti dalam pertemuan dengan awak media menunjukkan buku nikahnya bersama Bambang Wuragil di KUA Patebon Kendal. Dia juga menunjukan bukti pernikahannya terlegalisir di KUA Patebon Kendal.

https://jateng.tribunnews.com/2025/04/20/pengusaha-semarang-bambang-wuragil-dilaporkan-anak-kandung-diduga-telantarkan-keluarga-30-tahun

Dengan segala laporan yang dilayangkan Siti dan anaknya, Bambang dengan tegas menyangkal. Ia mengaku tak pernah menikah secara resmi di KUA Patebon Kendal. Terlebih ada sejumlah data yang menurutnya tidak sesuai fakta, diantaranya nama ibu kandung. Bahkan soal dukungan materiil ia menyebut beberapa kali telah memberikan bantuan uang kepada Siti dan anaknya.

Bukan itu saja, ada hal lain yang cukup mengejutkan dirinya, ketika pada 17 April 2025 lalu Agil Renata Saputra datang ke kantornya untuk meminta uang sebesar 1,3 Miliar yang akan ia gunakan untuk mengganti uang perusahaan tempat ia bekerja.

“Waktu itu pengacara datang dampingi anak yang mengaku anak kandung saya. Pada saat pertemuan tersebut, anak itu sedang mengalami kasus hukum karena melakukan penggelapan dana di perusahaan tempat dia bekerja senilai 1,3 Miliar dan meminta saya untuk membayar kerugian atas apa yang dia lakukan, kemudian saya menolak,” ungkapnya.

Penolakan Bambang ternyata dibalas dengan surat somasi tertanggal 15 April dan 18 April yang isinya antara lain meminta ganti rugi sebesar 5 Miliar yang juga ditolak mentah-mentah oleh Bambang.

Karenanya melalui pesan singkat Selasa pagi (22/4/2025), Bambang mengatakan dirinya telah membuat laporan ke Polda Jateng.

“Kemarin (21/4/2025) saya sudah lapor disuruh menunggu laporan mereka diproses dik sekalian disitu kita laporkan balik. Harapan saya pembuatan Surat Nikah palsu dan pencemaran nama baik diproses Hukum dan pelakunya dipidanakan dik,” tegasnya.

Exit mobile version