SEMARANG, semarangnews.id – Realisasi pendapatan pajak daerah Provinsi Jawa Tengah hingga 30 April 2025 mencatatkan kinerja yang mengesankan, dengan capaian sebesar Rp 3,77 triliun. Angka ini setara dengan 29,81% dari target tahunan, melampaui target kuartal pertama yang ditetapkan sebesar 27,79%.
Kepala daerah Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi, menilai capaian ini sebagai indikator positif pertumbuhan kesadaran fiskal masyarakat, meskipun masih diperlukan penguatan strategi keberlanjutan dalam kepatuhan pajak.
Kontribusi Tertinggi dari PKB dan Pajak Rokok
Secara rinci, kontribusi terbesar berasal dari:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 1,248 triliun
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp 456,65 miliar
Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp 874,21 miliar
Pajak Rokok: Rp 1,18 triliun
Dari sisi proporsi, PKB dan pajak rokok memberikan kontribusi dominan terhadap total pendapatan daerah, menandakan masih kuatnya basis penerimaan dari sektor transportasi dan konsumsi.
Pemutihan Pajak Jadi Momentum Peningkatan Partisipasi Wajib Pajak
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini tengah menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku sejak 8 April hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan penghapusan tunggakan pokok pajak dan denda, dengan harapan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Gubernur Luthfi menegaskan bahwa kesempatan ini tidak boleh disia-siakan oleh masyarakat.
“Saya imbau warga segera manfaatkan program ini. Ini adalah bentuk tanggung jawab sebagai wajib pajak, bukan untuk ditunda-tunda,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK), Rabu (14/5/2025).
Namun demikian, ia juga menekankan bahwa ke depan tidak akan ada lagi toleransi terhadap budaya menunggu program pemutihan.
“Mulai 2026, masyarakat harus disiplin. Pemutihan itu bukan kebijakan rutin, melainkan pengecualian,” tegasnya.
Strategi Penagihan Diperkuat Hingga ke Level Desa
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Jateng akan memperluas mekanisme penagihan hingga ke pemerintah desa. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem yang lebih partisipatif dan menjangkau lapisan masyarakat paling bawah.
“Penagihan tidak hanya oleh pemprov dan kabupaten/kota, tetapi pemerintah desa juga akan turut aktif. Ini untuk memastikan potensi pajak tergarap optimal,” tambah Luthfi.
Outlook Ekonomi Daerah Positif
Dengan realisasi yang melampaui target awal tahun, Jawa Tengah menunjukkan resiliensi fiskal dan efektivitas kebijakan penerimaan daerah. Jika tren ini berlanjut, pemprov berpotensi mencapai target tahunan lebih cepat dan mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk program-program strategis pembangunan.