SEMARANG, semarangnews.id – Sekitar 500 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diduga invalid atau bermasalah, dilaporkan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Paslon 01 Anies Baswedan – Muhaimin (AMIN) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (1/2/2024).
“DPT invalid yang kita temukan setengah juta lebih itu bermasalah dan ini kita laporkan ke Bawaslu. Kita ingin Bawaslu ikut mengawal dan mengawasi seluruh proses verifikasi dan klarifikasi yang akan dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah,” ujar Joko Purnomo mantan Ketua KPU Jateng (2013-2018), mewakili THN (Tim Hukum Nasional) Paslon 01 AMIN.
Menurut Joko, dengan sisa waktu menjelang pemilu 14 Februari yang tinggal menghitung hari dan DPT masih bermasalah, maka pihaknya menjadi tidak yakin.
“Dua minggu lagi kita akan menghadapi pemungutan suara kalau DPT masih bermasalah maka kita menjadi tidak yakin proses pemungutan akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Dengan 502.564 DPT yang masih bermasalah, Joko bersama Tim Hukum Nasional AMIN (Jateng) meminta Bawaslu untuk memberikan jawaban secepatnya.
“Pengalaman kami dulu di Pilgub kita bisa selesaikan dalam waktu 3-4 hari selesai. Dulu itu 3,4 juta DPT,” jelas Joko.
Setidaknya, lanjut Joko, pihaknya mendapatkan klarifikasi soal nama yang invalid, nama ganda dan usia yang invalid.
“Usia ada yang dibawah 17, bahkan ada yang di atas seribu tahun bahkan ada yang minus hampir seribu tahun. Nah data-data inikan harus dibenahi. Paling tidak dari KPU Jawa Tengah ada klarifikasi kepada kami,” imbuhnya.
Selain DPT invalid, Tim Hukum Nasional AMIN juga meminta KPU untuk mencermati serta mengawasi DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), karena dinilai rawan kecurangan yang akan merugikan pemilih.
“Yang dari awal terbangun di image publik, ini akan menjadi pemilu yang paling brutal, makanya kita kawal,” tegasnya.
Joko berharap pihak penyelenggara pemilu akan mengklarifikasi berdasarkan nama dan alamat (by name, by address).
Sebelumnya, Tim Hukum Nasional (THN) AMIN telah mendatangi KPU Provinsi Jawa Tengah untuk meminta klarifikasi terkait DPT invalid tersebut.
“Kita tadi mendapatkan keterangan langsung dari KPU bahwa DPT yang ada ya itu yang kita terima. Kami menanyakan kami minta DPT terbaru tidak ada, berarti yang dipakai tetep DPT yang selama ini kami temukan DPT invalid atau bermasalah,” ujar Listyani, koordinator THN AMIN Jateng.
Sementara menanggapi aduan tersebut, Sosiawan Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengatakan, pihaknya masih harus mengkaji terlebih dahulu.
“Kami akan melakukan kajian untuk menentukan apakah laporan ini memenuhi syarat formil dan materil dan kami memiliki waktu satu minggu untuk bisa melihat keterpenuhan syarat aduan formil dan materil dan selanjutnya untuk bisa menentukan apakah laporan ininproses dan kami tindak lanjuti atau tidak,” ujarnya.
1 thought on “Setengah Juta Lebih DPT Invalid Dilaporkan Tim Hukum Paslon AMIN ke Bawaslu Jateng”