SEMARANG, semarangnews.id – Seperti yang telah diprediksi, proses sidang lanjutan di Bawaslu Jateng dengan agenda pembuktian antara THN AMIN (pelapor) dengan KPU Jateng (terlapor) soal ratusan ribu DPT bermasalah berlangsung panas, Kamis (22/2/2024).
Perdebatan sengit terjadi antara saksi pelapor M. Maksum dengan pihak KPU, lantaran saksi pelapor tidak diberi kesempatan untuk menunjukan bukti daftar DPT yang asli.
“Sampai akhir persidangan kami tidak diizinkan menunjukkan DPT bermasalah asli yang kami bawa dari Jakarta,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada saat persidangan pihak KPU menanyakan kepada saksi soal bukti daftar DPT yang disalin dalam format excel.
“Saya tanya ke saksi apakah ini format DPT atau bukan?,” tanya pihak KPU ke saksi dengan menunjuk ke arah layar proyektor.
Menurut Maksum, daftar DPT dalam format excel tersebut merupakan salinan dari daftar DPT yang telah dianalisa dan ditemukan kejanggalan di dalamnya.
“Ini kan salinan dari jutaan nama DPT yang kita peroleh dan analisa, ” tegas Maksum menjawab pertanyaan KPU.
Sementara itu, dalam pembelaannya, Paulus Widiantoro, komisioner KPU Jateng menyatakan menolak tuduhan yang dilaporkan oleh THN AMIN atas DPT yang dianggap bermasalah.
Di sisi lain, koordinator THN AMIN Jateng Listyani pada kesempatan tersebut juga mengatakan, jika pihaknya telah mendapat klarifikasi dari KPU terkait 1780 DPT bermasalah, namun hingga saat ini pihaknya belum menerima rincian tersebut.
“Kami tidak menerima rincian 1780 DPT bermasalah itu serta langkah yang dilakukan KPU, sehingga kami laporkan ke Bawaslu Jateng untuk peroleh kepastian,” ujarnya.
Sidang pembuktian di Bawaslu ini merupakan lanjutan dari sidang pemeriksaan yang berlangsung sehari sebelumnya pada Rabu 21 Februari lalu.
Dan sebelumnya pihak THN AMIN telah berulangkali menyambangi Bawaslu dan KPU meminta klarifikasi atas 502.564 DPT bermasalah yang ditemukan THN AMIN sebelum hari pencoblosan berlangsung.
Baca juga:
Sidang Pemeriksaan Ratusan Ribu DPT Bermasalah, KPU Jateng: Laporannya itu ‘kabur’
2 thoughts on “Perdebatan Sengit Terjadi dalam Sidang Pembuktian Ratusan Ribu DPT Bermasalah”