Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono (kiri) didampingi anggota Akhmad Ilman saat menyampaikan tahapan jelang pilkada di Kab. Semarang, Ungaran 16/8/2024. (Selly).
KAB. SEMARANG, semarangnews.id – Jelang Pilkada serentak 2024, Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Semarang Bambang Setyono, menyampaikan beberapa poin penting antara lain terkait mekanisme pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati serta rencana kegiatan Election Carnival, Jumat pagi (16/8/2024) di kantor KPU Kab. Semarang, jalan Ahmad Yani No. 6 Ungaran.
Dalam momen morning coffee yang dihadiri sejumlah jurnalis dari media nasional dan lokal tersebut, Bambang mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan informasi kepada media terkait pasangan bakal calon bupati/wakil bupati yang akan mendaftar serta memfasilitasi jumpa pers oleh setiap pasangan bakal calon yang telah melakukan pendaftaran.
“Jadi untuk teman-teman media kami berikan kesempatan untuk meliput pada saat pendaftaran dan pasangan bakal calon kami berikan kesempatan pers conference, di ruangan audio visual yang telah kami siapkan khusus,” ujar Bambang.
Rencananya pendaftaran pasangan bakal calon akan dilakukan pada 27 hingga 29 Agustus mendatang.
Selain itu, Bambang juga menyampaikan rencana kegiatan Election Carnival yang puncaknya akan diselenggarakan pada 21 Agustus di alun-alun ruang taman hijau Klero Tengaran.
“Kita mengambil wilayah timur karena kita menginginkan tingkat partisipasi paling tidak sama atau bisa melampaui di Pemilu 2024 yaitu 89,1 persen,” ungkapnya.
Sebelumnya KPU Kab. Semarang telah melakukan Election Carnival di 19 kecamatan sejak awal Agustus, dan hanya sekitar 6 kecamatan yang belum melaksanakan Election Carnival.
Dan untuk penetapan daftar pemilih sementara, KPU Kab. Semarang telah melaksanakan pada 11 Agustus lalu.
“Bahwa untuk jumlah pemilih dari daftar pemilih sementara yang kita tetapkan ada 808.529,” ujar Bambang.
Menurutnya jumlah tersebut berkurang sekitar seribu orang dari daftar pemilih yang diterima.
“Berkurang seribu orang dari daftar pemilih yang kita terima atau BP4 yang kita terima dari KPU RI hasil sinkronisasi dengan Kemendagri,” ungkap Bambang.
Namun demikian, pemutakhiran data terus dilakukan oleh KPU Kab. Semarang, hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada 23 September mendatang, sehari sebelum penetapan bakal calon menjadi calon bupati/wakil bupati.
Sementara itu, terkait pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon bupati/wakil bupati rencananya akan dilaksanakan pada 27 Agustus hingga 2 September di RS. dr. Kariadi Semarang.