SEMARANG, semarangnews.id – Atas dasar kemanusiaan Polrestabes Semarang melakukan langkah pembinaan terhadap 63 anak di bawah umur yang sebelumnya diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Anak-anak tersebut secara resmi dikembalikan kepada orang tua dan pihak sekolah masing-masing dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Polrestabes Semarang Minggu sore (31/8/2025).
Prosesi penyerahan melibatkan stakeholder terkait, dipimpin oleh Kasatbinmas Polrestabes Semarang, AKBP Hery Tristiyono, dengan didampingi Kustrisaptono, dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, serta Ali Sofyan selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Dalam arahannya, AKBP Hery menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak agar tidak mudah terjerumus pada pergaulan yang salah.
Ia mengingatkan bahwa mayoritas pelaku aksi anarkis pada unjuk rasa di depan Polda Jateng beberapa waktu lalu adalah pelajar SMA/SMK bahkan juga SMP
“Anak-anak ini adalah titipan Tuhan. Titipan ini hanya sementara, maka mari kita jaga, kita didik, dan kita bentuk menjadi mutiara yang berkilau sehingga ketika waktunya tiba, titipan ini akan menjadi generasi muda dg masa depan terbaik,” ujar AKBP Hery.
Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Jateng, Kustrisaptono, menyampaikan bahwa menjaga nama baik orang tua adalah salah satu kunci kesuksesan, maka diharapkan kepada anak-anak untuk selalu taat dan patuh kepada orang tua.
Sedangkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Semarang, disampaikan oleh Ali Sofyan bahwa anak-anak ini terprovokasi oleh orang yg tidak bertanggung jawab termasuk melalui medsos. Diharapkan para orang tua benar-benar menjaga anaknya dari ajakan tersebut.
Mengakhiri kegiatan, para anak diminta menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua masing-masing. Selain itu, mereka diwajibkan melapor dua kali dalam seminggu sebagai bentuk pengawasan agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas serupa.
Polrestabes Semarang berharap langkah ini dapat memperkuat sinergi antara Polri, dinas terkait, orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan sekaligus membina generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.