SEMARANG, semarangnews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kota Semarang, menyelenggarakan penyuluhan keamanan pangan bagi para pemilik usaha industri rumah tangga pangan (IRTP), Rabu (21/8/2024).
Sub Koordinator Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Kota Semarang, Sri Sumarni mengatakan kegiatan yang diselenggarakan di Hotel MG Setos ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya keamanan pangan bagi para konsumen, selain tentunya sebagai bentuk pemenuhan komitmen SPP-IRT.
“Jadi penyuluhan ini ditujukan untuk pelaku usaha baik yang sudah memiliki izin produk PIRT ataupun yang belum,” ujar Sri.
Sri menyampaikan kegiatan yang bersumber dari dana APBD dan dana alokasi khusus tersebut rutin diselenggarakan sebulan sekali dan diikuti oleh puluhan peserta pelaku usaha kecil dan menengah.
“Hari ini kita ada 38 peserta ya dan kita rutin melakukan kegiatan ini sebulan sekali dengan dana yang bersumber dari APBD dan dana alokasi khusus. Nah untuk hari ini menggunakan dana alokasi khusus non fisik 2024,” imbuh Sri.
Terkait soal kondisi keamanan pangan di Kota Semarang, Sri menyebut jika masih perlu pembenahan.
“Selama ini saat kita melakukan peninjauan lapangan, memang masih perlu banyak pembenahan untuk meningkatkan higienitas dari produk UMKM nya,” ungkap Sri.
Sementara itu, Asti, perwakilan dari BPOM Kota Semarang mengatakan dalam kesempatan tersebut pihaknya memberikan sejumlah materi terkait keamanan pangan.
“Ya jadi kami diminta oleh Dinkes untuk memberikan materi tentang bahan tambahan pangan untuk para pelaku usaha, karena mereka biasanya memberikan bahan tambahan pangan ke dalam produknya, nah bagaimana sih aturan untuk pengguna bahan tambahan pangan ini,” ujar Asti.
Tak hanya itu, lanjut Asti, para peserta juga diajarkan soal penerapan bahan tambahan pangan sesuai dengan komposisi yang dianjurkan dan diperbolehkan oleh BPOM.
Asti berharap semakin banyak produsen pangan skala rumah tangga yang bisa mendaftarkan produknya ke Dinas Kesehatan, agar semakin banyak produk-produk yang beredar di masyarakat yang diproduksi dengan baik dan terjamin mutu serta keamanannya.
Selain soal keamanan bahan pangan, dalam kesempatan tersebut juga disinggung soal jaminan halal yang saat jni telah menjadi keharusan, terutama di negara kita yang mayoritas penduduknya muslim.
Maka tak heran, saat ini banyak dari masyarakat kita yang mempertanyakan logo sertifikat halal di kemasan sebuah produk pangan, sebelum mereka memutuskan untuk mengkonsumsinya.
Hanum dari Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Kota Semarang mengatakan bahwa sertifikasi halal sangat penting dimiliki oleh sebuah produk pangan.
“Karena ini sesuai amanah regulasi dalam rangka menjalankan amanat UU No. 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, di sisi lain sebagai umat Islam juga dalam rangka melaksanakan ajaran agama sesuai tuntunan Qur’an dan hadist,” ungkapnya.
Hanum menyebut, kehalalan suatu produk pangan akan melindungi konsumen dari sisi batiniahnya.
“Jadi yang dimaksud halal tidak hanya terbebas dari babi, namun binatang lain yang dalam Islam diharamkan, kemudian bahan lain seperti alkohol atau yang memabukan. Lebih dari itu halal juga meliputi soal proses pengolahan, produksi, packaging, distribusi, misal penyembelihan hewan potong sesuai ketentuan syari dan fiqihnya serta dipastikan tidak terkontaminasi barang yang non halal,” pungkas Hanum.
Kegiatan yang diselenggarakan mulai 21-22 Agustus tersebut, membawa begitu banyak manfaat kepada seluruh peserta tak terkecuali Eka, warga Gunungpati kota Semarang.
“Alhamdullilah bisa ikut penyuluhan ini, jadi kita ngerti pengolahan produk makanan yang aman untuk dijual bagi masyarakat itu seperti apa,” ujarnya.
Selain mendapatkan ilmu soal produk pangan yang aman bagi kesehatan, bagi para peserta yang belum memiliki izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) dan sertifikasi halal, juga diberikan kesempatan dan bimbingan untuk mengurus langsung secara online melalui link yang telah diberikan oleh panitia tanpa dipungut biaya apapun.