SEMARANG, semarangnews.id – Karantina Pertanian Jawa Tengah menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan layanan ekspor nasional melalui penerapan Single Submission (SSm) Karantina–Pabean Ekspor. Komitmen ini ditegaskan dalam penandatanganan nota kesepahaman piloting SSm Ekspor yang digelar di Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Semarang, Rabu (2/7/2025).
Hadir dalam penandatanganan tersebut Kepala Karantina Jawa Tengah Sokhib, Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Tri Utomo Hendro, Kepala KSOP Tanjung Emas Mochammad Abduh, serta perwakilan dari General Manager TPKS.
Sokhib menjelaskan bahwa penerapan SSm Ekspor merupakan bagian penting dari strategi nasional National Logistic Ecosystem (NLE). Sistem ini memungkinkan eksportir mengakses layanan karantina dan bea cukai secara terintegrasi melalui satu platform digital.
“Selama ini, layanan ekspor dilakukan secara terpisah. Dengan SSm, proses menjadi lebih cepat, efisien, dan hemat biaya. Ini langkah konkret memperkuat daya saing ekspor nasional dari Jawa Tengah,” tegas Sokhib.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa SSm juga mendukung pemadanan NPWP 16 digit, sehingga proses verifikasi data ekspor lebih akurat dan sinkron antarinstansi.
Untuk memastikan kelancaran implementasi, Karantina Jateng akan melakukan sosialisasi intensif kepada pelaku usaha di wilayah pelabuhan dan bandara. Hal ini dilakukan agar manfaat sistem baru ini benar-benar dirasakan oleh pengguna jasa.
“Kami siap bersinergi dengan Bea Cukai, KSOP, dan stakeholder terkait. Tujuan kita sama, memberikan pelayanan ekspor yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya,” ujar Sokhib.