BANJARNEGARA, semarangnews.id – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait antispasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak khususnya menjelang Idul Adha 1443 Hijriyah, Polres Banjarnegara bersama Polsek Jajaran melakukan monitoring dan pengecekan hewan ternak di Peternakan Sapi di Wilayah Kabupaten Banjarnegara, Minggu (26/6/2022).
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, kegiatan ini dilakulan dalam rangka pencegahan penyebaran dan penanganan Penyakit Mulut dann Kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayah Kabupaten Banjarnegara.
“Kami terus berupaya untuk menekan laju virus PMK dengan terus melakulan sosialisasi kepada para peternak agar menjaga kebersihan kandang, jangan sampai menjual hewan yang terkena virus” katanya usai melakulan pengecekan.
Menurut dia, sesuai dengan rekomendasi dokter hewan, bahwa langkah penanganan hewan yang terkena PMK harus diberi vitamin, obat dan makanan bergizi serta kandang dibersihkan dengan cairan disinfektan.
“Kami mengecek Sapi peternak Sapi sebagai langkah penanganan PMK,” ujarnya.
Dalam penanganan virus PMK ini, lanjut Kapolres, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Banjarnegara dan instansi terkait untuk melakukan sosialiasi, pengecekan serta imbauan ke lokasi peternakan maupun tempat pemotongan hewan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, namun tetap waspada virus PMK dengan tindakan pencegahan dini, seperti membatasi penerimaan ternak dari wilayah lain,” ujar dia.
Menurut dia, kegiatan pengecekan tempat peternakan dilakukan sebagai antisipasi pergerakan hewan di wilayah Banjarnegara.
“Kami menghimbau kepada masyarakat jika memang akan dilakukan penyebelihan hewan qurban, maka harus dipastikan hewan benar-benar bebas dari PMK,” tandasnya.