BIREUN ACEH, semarangnews.id – Milenial Aceh Tanyoe meusyedara Gibran Rakabuming Raka, Kabupaten Bireun, menggelar zikir dan doa bersama, Jumat (13/10/2023) pagi. Acara dihelat di Cafe Pondok Kelapa, Ujongblang Mesjid, Kecamatan Kuala, Bireuen.
Kegiatan doa dan zikir bersama untuk putra Presiden Jokowi tersebut mengangkat tema ‘Bersama menaruh harapan dan doa konsisten dalam pengabdian bangsa’.
“Acara ini dilaksanakan Forum Pemuda dan Santri serta aspirasi masyarakat dengan jumlah peserta 70 orang,” ujar ustadz Dedi Arianto.
Dalam momen tersebut, para peserta memohon kepada Allah SWT agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan usia minimal Capres dan Cawapres 35 tahun.
“Jika gugatan tersebut dikabulkan MK, maka Relawan Tanyoe meusyedara mendorong Gibran Rakabuming Raka bisa masuk menjadi pemimpin nasional,” jelas ustadz Dedi.
Para relawan tersebut menilai, putra Presiden Joko Widodo itu sangat pantas memimpin bangsa mewakili kaum milenial.
“Ini yang kita harapkan dalam zikir dan doa bersama tersebut,” ungkapnya.
Dalam kegiatan yang dimoderatori Zulafitra ini, para peserta antusias mengikuti zikir dan doa bersama yang dipimpin Ustaz Nazli.
Rencananya Mahkamah Konstitusi bakal mengeluarkan keputusan terkait ketentuan usia Capres-Cawapres pada Senin 16 Oktober 2023.
“Semoga saja usia Capres-Cawapres bisa diputuskan MK dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Kita harapkan juga agar Gibran Rakabuming Raka bisa maju dalam Pilpres 2024,” sebut seorang peserta.