SEMARANG, semarangnews.id – Untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang resiko dan implikasi hukum Islam dari pinjaman online, Siti Hirniko mahasiswi Universitas Diponegoro Fakultas Ekonomi dan Bisnis, memberikan sosialisasi kepada 20 orang warga di wilayah kelurahan Tembalang kota Semarang, pada 29-30 November 2023 lalu. Sosialisasi yang dilakukan Siti Hirniko tersebut merupakan bentuk monodisiplin Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Siti Hirniko membagikan pamflet yang berisikan informasi mendalam tentang konsekuensi finansial dan hukum terkait dengan pinjaman online.
Bukan cuma itu, pamflet tersebut juga menyoroti soal bagaimana pinjaman online dapat sesuai maupun tidak sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.
Selain membagikan pamflet dilakukan pula pemahaman kepada warga tentang pandangan Islam terkait pinjaman, riba, dan hukum ekonomi yang sejalan dengan ajaran Islam.
Dalam kesempatan tersebut Siti berusaha menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bagaimana dampak finansial dan hukum dari pinjaman online, selain juga mendorong masyarakat agar mengambil keputusan keuangan yang bijak sesuai dengan prinsip dan hukum Islam.
Penulis: Siti Hirniko (Mahasiswi KKN UNDIP Fakultas Ekonomi dan Bisnis, angkatan 2020).