Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng, Imam Maskur (Ke empat dari kanan) bersama sejumlah narasumber dan pegawai PPSDM Ngudi Rahayu usai pembukaan kegiatan pelatihan, Kendal 17/10/2024. (Selly).
KENDAL, semarangnews.id – Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (PPSDM) Ngudi Rahayu Kendal bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Kamis (17/10/2024), menggelar pelatihan dan penandatangan kerjasama dengan Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Sosiologi Humaniora Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, terkait peningkatan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia.
Kegiatan yang berlangsung di aula PPSDM Ngudi Rahayu, sejak pagi hingga sore hari ini, diikuti oleh puluhan peserta pegawai PPSDM Ngudi Rahayu dengan begitu antusias.
Sebagai pembuka, tarian Tor-Tor khas Sumatera Utara dibawakan cukup baik oleh sejumlah penerima manfaat, begitu sebutan untuk penghuni PPSDM Ngudi Rahayu.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng Imam Maskur menyampaikan, jika rencananya dari pihak UIN Walisongo akan memberikan pendampingan kepada pegawai dan penerima manfaat PPSDM Ngudi Rahayu.
“Mereka Insya Allah akan memberikan pendampingan kepada penerima manfaat yang ada di sini khususnya dengan pendekatan-pendekatan agama, karena di Fakultas Ushuluddin kebetulan jurusannya hampir mirip dengan masalah kejiwaan,” ujarnya.
Lebih lanjut Imam menjelaskan jika akan ada pula upaya peningkatan SDM pegawai PPSDM terkait pelayanan kepada penerima manfaat.
“SDM kita mungkin dalam pelayanan kepada penerima manfaat dengan pendekatan agama bisa jadi masih kurang, jadi melalui kerjasama dengan fakultas Ushuluddin ini sangat luar biasa karena akan memberikan pendekatan-pendekatan bagaimana caranya menghadapi ODGJ dengan pendekatan agama,” ungkapnya.
Upaya pendekatan secara agama rencananya akan diprioritaskan kepada penerima manfaat yang berada di kluster 1 dan 2 karena dirasa masih cukup sulit untuk berkomunikasi tentang keagamaan.
“Yang kluster 3 sudah agak mending kalau diajak ngobrol tentang keagamaan. Nah yang 1 dan 2 mungkin dengan strategi tertentu dari fakultas Ushuluddin bisa dilakukan pendekatan,” imbuh Imam.
Saat ini penderita ODGJ di Jateng mengalami peningkatan yang cukup luar biasa, sementara daya tampung kapasitas penerima manfaat di PPSDM Ngudi Rahayu hanya mampu menampung 90 ODGJ.
Namun demikian dari sisi pelayanan yang dimiliki personel PPSDM Ngudi Rahayu, sesungguhnya sudah cukup mumpuni untuk menangani para penerima manfaat, meski masih ada hal yang harus ditingkatkan seperti dalam hal keagamaan.
Sementara itu, dekan fakultas Sosiologi dan Humaniora Universitas Islam Negeri Walisongo, Mokh Sya’roni menyampaikan, jika kegiatan tersebut dirasa sangat baik bagi masing-masing lembaga terkait penguatan kompetensi SDM (Sumber Daya Manusia).
“Ini akan memperkuat kompetensi para dosen dalam hal pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kemudian di PPSDM Ngudi Rahayu, memperkuat kompetensi dalam rangka pelayanan kepada penerima manfaat,” jelasnya.
“Kemudian yang kedua soal tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk memberikan semacam penguatan agar para dosen dan mahasiswa dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran, penelitian dan pengabdian sesuai dengan program studinya yaitu tasawuf dan psikoterapi,” imbuh Sya’roni.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala PPSDM Ngudi Rahayu Budi Astuti menyampaikan, selain narasumber dari UIN Walisongo, ada pula narasumber dari Rumah Sakit Jiwa Prof. dr. Soerojo Magelang yang turut memberikan materi pelatihan terkait penanganan kagawatdaruratan terhadap OGDJ.
“Untuk kerjasama dengan RS. Soerojo kita memang sudah bekerjasama sejak tahun 2022. Yang pertama tentang rehabilitas keperawatan kesehatan bagi penerima manfaat, kemudian yang kedua peningkatan kapasitas SDM yang masuk dalam ruang lingkup perjanjian kerjasama,” pungkas Astuti.
Dan terkait hal tersebut, dr. Jovita dari RSJ. Prof. dr. Soerojo mengatakan, hal terpenting adalah bagaimana melakukan penanganan kepada ODGJ yang sesuai dan tentunya aman bagi kedua belah pihak.
“Karena sebagian latar belakang petugas di sini bukan dari orang kesehatan, maka menurut kami perlu ada pembekalan, perlu ada bimbingan teknis tentang bagaimana penanganan pasien yang misalnya kekambuhan atau gaduh gelisah, jadi prinsipnya adalah aman untuk pasien dan aman untuk petugas,” pungkasnya.