GROBOGAN, semarangnews.id – Sebuah video yang menampilkan aksi interogasi berlebihan terhadap seorang pencari bekicot viral di media sosial. Merespons hal tersebut, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto langsung turun tangan dengan mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, pada Minggu (9/3/2025) malam.
Dalam kunjungannya, Kapolres menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya saat menginterogasi Kusyanto.
“Kami telah mendengarkan langsung penjelasan dari Pak Kusyanto terkait kejadian tersebut. Kami menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh anggota kami,” ujar AKBP Ike Yulianto.
Oknum polisi yang terlibat dalam insiden ini adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan. Saat ini, ia telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Grobogan dan dikenakan tindakan penempatan khusus sebagai bentuk sanksi disiplin.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula dari keresahan warga akibat maraknya kasus pencurian di daerah tersebut. Sejumlah barang seperti mesin pompa air dan onderdil mesin diesel dilaporkan hilang dalam beberapa bulan terakhir. Warga kemudian mencurigai pengendara sepeda motor Honda Verza merah tanpa pelat nomor yang kerap terlihat di sekitar lokasi kejadian.
Pada Minggu (2/3/2025), seorang warga bernama Bagus Prasetyo menghubungi Mulyoto setelah melihat sepeda motor yang dicurigai itu terparkir di pinggir kanal. Mulyoto lantas menghubungi Aipda IR, yang rumahnya berada di dekat lokasi kejadian.
Aipda IR kemudian mendatangi lokasi bersama warga. Di sana, mereka menemukan Kusyanto dan langsung membawanya ke rumah Murman, salah satu warga yang pernah kehilangan barang. Interogasi pun terjadi di tempat itu sebelum Kusyanto akhirnya dibawa ke Polsek Geyer untuk menghindari amukan massa.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, Kusyanto dinyatakan tidak terbukti melakukan pencurian dan diperbolehkan pulang.
Kapolres Pastikan Langkah Tegas
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menegaskan bahwa jajarannya telah menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa Kusyanto tidak bersalah. Ia juga memastikan bahwa anggota yang bertindak di luar prosedur akan menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kusyanto dan keluarganya mengapresiasi langkah cepat Polres Grobogan dalam menangani kasus ini serta memberikan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan kesalahan.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan tindakan tegas dari Polres Grobogan,” ujar Kusyanto.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting agar aparat tetap mengedepankan profesionalisme dan prosedur yang benar dalam menjalankan tugasnya. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing emosi dan tetap mengutamakan proses hukum dalam menyikapi situasi yang mencurigakan.