JAKARTA, semarangnews.id – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika-Hendi, resmi mencabut permohonan sengketa hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini mendapat apresiasi dari Kuasa Hukum Luthfi-Yasin, pasangan yang unggul dalam perhitungan suara.
“Kami sangat mengapresiasi jiwa ksatria pasangan 01 (Andika-Hendi) yang mencabut gugatan ini demi menjaga kondusifitas Jawa Tengah,” ujar Moh Harir, Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum Luthfi-Yasin, usai sidang di Gedung MK, Senin (20/1/2025).
Menurut Harir, pencabutan gugatan ini menunjukkan komitmen pasangan Andika-Hendi untuk menjaga persatuan di Jawa Tengah pasca-Pemilu dan Pilkada 2024. Ia menegaskan, langkah tersebut mencerminkan kepedulian terhadap masyarakat agar kembali rukun dan guyub.
Agenda Sidang Berubah
Sidang MK yang sejatinya dijadwalkan untuk pembacaan jawaban dari pihak termohon dan keterangan pihak terkait berubah menjadi agenda pembacaan pencabutan perkara. Pasangan Andika-Hendi melalui kuasa hukum mereka, Mulyadi Marks Phillian, telah mengajukan surat permohonan pencabutan pada 11 Januari 2025, yang diperkuat oleh pengajuan langsung pada 13 Januari 2025.
Majelis Panel Hakim yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo menyetujui pencabutan tersebut. “Kami menerima permohonan pencabutan ini. Dengan demikian, perkara ini tidak relevan untuk dilanjutkan,” kata Suhartoyo.
Langkah Selanjutnya
Harir menjelaskan bahwa pihaknya kini menunggu penetapan resmi dari MK terkait pencabutan perkara tersebut. Jadwal penetapan kemungkinan akan dilakukan pada sidang dismissal, yang diperkirakan berlangsung 11 Februari 2025.
Setelah penetapan dari MK, tahapan berikutnya adalah menunggu KPUD Jawa Tengah menetapkan pasangan Luthfi-Yasin sebagai pemenang Pilkada. Pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih diperkirakan berlangsung pada Maret 2025.
Pesan Damai untuk Jawa Tengah
Langkah pencabutan perkara oleh pasangan Andika-Hendi disambut baik oleh semua pihak. Mereka berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak lain untuk mengutamakan persatuan dan gotong royong demi membangun Jawa Tengah yang lebih baik.
“Masyarakat Jawa Tengah sejatinya mencintai kerukunan dan kedamaian. Dengan pencabutan ini, kita semua dapat kembali bersatu membangun daerah ini,” ujar Mulyadi Marks Phillian, kuasa hukum pasangan Andika-Hendi.
Langkah ini menjadi simbol bahwa kompetisi politik dapat ditutup dengan elegan, tanpa memicu perpecahan, melainkan memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat.